Kamis, 29 Juni 2023
Semarakkan Idul Adha 1444 H, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIV Menyembelih Hewan Kurban.
Kamis, 22 Juni 2023
LANTAMAL XIV lakukan Seleksi Calon Taruna AAL Pria/wanita Ta. 2023
Kunjungan kerja Irjenal meninjau Lokasi pembangunan Rsal dr. Oetojo Lantamal XIV
Senin, 19 Juni 2023
Lantamal XIV Amankan Satwa Penyu yang dilindungi
Prajurit Lantamal XIV gagalkan dan amankan Satwa Penyu yang dilindungi secara Ilegal di atas Kapal KM. SABUK NUSANTARA 96 yang bersandar di Pelabuhan Logbon Waisai, Kab. Raja Ampat, Prov. Papua Baratdaya. Personil Balai Konservasi Suaka Daerah dan Alam (BKSDA) mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kapal KM. SABUK NUSANTARA 96 terdapat satwa yang dilindungi, selanjutnya Posal Waisai dipimpin Danposal Waisai Lettu Laut (P) Herry Setyo Purnomo, Sat Polairud Polres Raja Ampat, Balai Kawasan Konservasi Perairan(BKKPN) Kupang Satker Raja Ampat mendatangi kapal KM. SABUK NUSANTARA 96 pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 dan menemukan 3 ekor penyu hijau yang dilindungi dimana terbungkus rapi di dalam karung dalam keadaan hidup yang selanjutnya satwa tersebut dibawa dan diamankan di kantor Polairud. Penyu tersebut akan dilepas dan dikembalikan pada habitatnya pada keesokan hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 di pesisir pantai Salio, Waisai. Senin (19/06/2023)
Penyu hijau (Chelonia mydas) adalah reptil penyu laut spesies Chelonia yang menjadi satwa endemik di seluruh perairan Indonesia. Penyu ini tergolong keluarga Cheloniidae yang tinggal di perairan laut tropis dan subtropis di kawasan Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik. Disebut penyu hijau, karena sebagian kulitnya berwarna hijau dan disebabkan adanya lapisan lemak berwarna hijau di bawah tempurungnya. Di dunia nyata penyu satu ini hanya bisa bertahan 50 - 60 tahun saja, karena rentan dan banyak diburu, sehingga terancam punah. Salah satu penyebab terancamnya penyu adalah adanya perdagangan telur penyu ilegal serta konsumsi telur penyu di masyarakat.
Semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati mauoun bagian tubuhnya itu dilarang. Menurut Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.. Pemanfaatan jenis satwa dilindungi hanya diperbolehkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan penyelamatan jenis satwa yang bersangkutan.
Pangkogasgabhantai B menyampaikan paparan KUO dihadapan Pangkogab TNI dan para Perwira Peserta Latihan Armada Jaya XLI TA. 2023
Komandan Lantamal XIV Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Pertahanan Pantai (Pangkogasgabhnatai) B pada Latihan Armada Jaya XLI TA. 2023 menyampaikan paparan KUO (Keputusan & Konsep Umum Operasi) dihadapan Pangkogab TNI dan para perwira peserta Latihan bertempat di Gedung Auditorium Sudomo Kodiklatal, Surabaya. Senin (19/06/2023)
Paparan KUO tersebut disampaikan setelah Pangkogasgabhantai B mendengarkan dan mempertimbangkan saran-saran dari para Asisten, dengan dihadapkan pada cara bertindak yang ada dalam melaksanakan operasi pertahanan pantai; meliputi operasi peranjauan, pengamatan dan pengintaian udara, penghancuran kekuatan armada lawan, penghancuran musuh, serta melindungi dan mengamankan obyek vital.
Selasa, 13 Juni 2023
Lantamal XIV Jalin Sinergitas TNI - Polri dan Pemerintahan Kabupaten Sorong
TNI AL, Sorong. Prajurit Lantamal XIV Sorong ikuti jalan santai dalam rangka Hut Bhayangkara ke-77 bertempat di Polresta Kota Sorong Jl. A. Yani, Kelurahan Remu selatan, Distrik Sorong Manoi , Kota Sorong, Prov. Papua Barat.Daya, ditempat berbeda kampus Unimuda Sorong Prajurit Lantamal XIV juga mengikuti jalan santai dalam rangka HUT Kabupaten Sorong yang ke-56. Selasa (13/06/23).
Bahwa kegiatan jalan santai tersebut merupakan salah satu bentuk menjaga soliditas dan sinergitas TNI dengan Polri dan pemerintah Kab. Sorong. Dengan ini soliditas dan sinergi antara TNI, Polri dan Pemerintah Kab. Sorong dapat berjalan baik sesuai dengan harapan berbagai pihak. Apa yang sudah dibangun antara, soliditas dan sinergi yang ditunjukkan di berbagai event, baik dalam kegiatan-kegiatan Bersama masyarakat maupun tugas-tugas kemanusiaan, semuanya harus berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua
Komandan Lantamal XIV Meninjau KRI-Sura-802 di PT.PAL Surabaya
TAMNE YISAN TEEMSI WELUT
TNI AL Sorong. Ditengah-tengah kesibukan Latihan Armada Jaya XLI TA.2023 di Surabaya Komandan Lantamal XIV Sorong Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo didampingi oleh Asops Danlantamal XIV, Aslog Danlantamal XIV dan Komandan Satrol Lantamal XIV berkesempatan meninjau KRI Sura-802 yang sedang Tapkonis di Surabaya. Selasa (13/06/2023)
KRI Sura-802 merupakan kapal patroli jenis FPB-57 yang beroperasi dibawah jajaran Satrol (Satuan Kapal Patroli) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIV Sorong. Kapal ini merupakan generasi pertama buatan PT.PAL yang diresmikan pada tahun 1993 setahun setelah saudaranya KRI Pandrong-801 diresmikan.
Setibanya dilokasi Danlantamal XIV beserta rombongan disambut oleh Komandan KRI Sura-802 Mayor Laut (P) Marsono Panjaitan. Kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk melihat kondisi terupdate dari KRI Sura-802, yang mana setelah selesai Tapkonis nantinya KRI Sura-802 akan segera kembali beroprasi di jajaran Lantamal XIV Sorong
Senin, 12 Juni 2023
TNI AL Selenggarakan Latihan Armada Jaya, Danlantamal XIV Dipercaya Sebagai Pangkogasgabhantai-B
Rabu, 07 Juni 2023
Sosialisasi Bela Negara Bagi Masyarakat Pesisir Pantai Program Kampung Bahari Nusantara Lantamal XIV TA 2023
Aspotmar Danlantamal XIV mengatakan “bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara”.
“Unsur dasar bela negara yang perlu diimplementasikan dalam sosialisasi ini adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara Indonesia, yakin Pancasila sebagai ideologi bangsa, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan bela negara.”
Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan Bela Negara tersebut terbagi dalam 2 cara. Pertama secara fisik, pelaksanaannya dilakukan oleh rakyat terlatih yang terdiri dari berbagai unsur misalnya perlawanan rakyat, resimen mahasiswa, pertahanan sipil, mitra babinsa, OKP yang telah mengikuti pelatihan mengenai pengetahuan Bela Negara dan lainnya dan yang kedua secara non fisik, dapat dilakukan dengan cara bekerja dengan sungguh-sungguh, mencintai produk-produk dalam negeri mempelajari dan melestarikan budaya bangsa sendiri, tidak mencemari nama baik negara dan tidak terpengaruh akan budaya asing yang bersifat negatif.
Setelah selesai sosialisasi bela Negara, kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada masyarakat Pulau Raam.
Senin, 05 Juni 2023
Komandan Lantamal XIV Sorong Hadiri Festival Egek
Komandan Lantamal XIV Berikan Jam Komandan kepada Seluruh Prajurit dan PNS Lantamal XIV
Kamis, 01 Juni 2023
Lantamal XIV Peringati Hari Lahirnya Pancasila
Wujud Tegakkan Hukum Di Laut, Lantamal XIV Gagalkan Penyeludupan Kendaraan Ilegal Di Provinsi Papua Barat
TNI AL, Sorong - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lanal) Fak-fak telah menggagalkan percobaan penyelundupan kendaraan bermotor ilegal di P...
-
TNI AL, Sorong – Prajurit Lantamal XI Sorong, selesai melaksanakan pendistribusian Logistik di Wilayah Kab. Raja Ampat. bertempat di dermaga...
-
TNI AL, Sorong. Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIV Laksma TNI Deny Prasetyo diwakili Wadan Lantamal XIV Kolonel Marinir Muh...
-
TNI AL, Sorong – Gerak cepat Prajurit Lantamal XIV mengamankan pelaku perampasan dengan kekerasan yang terjadi di lorong Kantor Pos, jalan B...