Aspotmar Danlantamal XIV mengatakan “bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara”.
“Unsur dasar bela negara yang perlu diimplementasikan dalam sosialisasi ini adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara Indonesia, yakin Pancasila sebagai ideologi bangsa, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan bela negara.”
Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan Bela Negara tersebut terbagi dalam 2 cara. Pertama secara fisik, pelaksanaannya dilakukan oleh rakyat terlatih yang terdiri dari berbagai unsur misalnya perlawanan rakyat, resimen mahasiswa, pertahanan sipil, mitra babinsa, OKP yang telah mengikuti pelatihan mengenai pengetahuan Bela Negara dan lainnya dan yang kedua secara non fisik, dapat dilakukan dengan cara bekerja dengan sungguh-sungguh, mencintai produk-produk dalam negeri mempelajari dan melestarikan budaya bangsa sendiri, tidak mencemari nama baik negara dan tidak terpengaruh akan budaya asing yang bersifat negatif.
Setelah selesai sosialisasi bela Negara, kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada masyarakat Pulau Raam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar