Persetujuan dan Penandatanganan DPR Kabupaten Sorong terhadap Raperda ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Sorong, Sutejo, S.Pd., dan dihadiri oleh pejabat utama TNI-Polri wilayah sorong, anggota DPR Kabupaten Sorong. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Sorong menyampaikan bahwa Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan pedoman arah pembangunan daerah yang disusun selaras dengan visi dan misi pemerintah pusat, serta menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan penguatan infrastruktur daerah.
Kegiatan Rapat Paripurna XIII DPR Kabupaten Sorong ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara persetujuan Raperda RPJMD Kabupaten Sorong Tahun 2025–2029 oleh unsur pimpinan DPR Kabupaten Sorong dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong. Kehadiran Kadisharkan Kodaeral XIV pada kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata TNI Angkatan Laut terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di wilayah Papua Barat Daya. Melalui partisipasi aktif dalam forum pemerintahan daerah, Kodaeral XIV turut memperkuat koordinasi dan sinergi antara unsur pertahanan maritim dengan pemerintah daerah, guna mendukung terciptanya kemajuan daerah yang aman, mandiri, dan sejahtera.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar