TNI AL, Sorong – Dalam rangka membahas dan menginventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan (Kadisfaslan) Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIV, Letkol Laut (KH) Setiyono, S.T.,M.Si., mengikuti kegiatan Rapat Kerja Bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dilaksanakan di Mooi Park Sorong, Jalan Obet Mubalus 999, Saoka, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Senin (24/11/2025).
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Bahar Buasan, S.T., M.S.M., M.Sc., dan diikuti oleh Pejabat Utama TNI-Polri wilayah sorong, Unsur Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya, serta anggota DPD RI. Dalam sambutannya, Wakil Ketua II Komite I DPD RI menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan UUPA merupakan langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum, pemerataan pemanfaatan, serta perlindungan hak warga negara dalam pengelolaan dan penguasaan tanah di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Papua Barat Daya. Penguatan koordinasi lintas lembaga dan institusi, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola agraria yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Keterlibatan Kodaeral XIV dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung proses pemerintahan dan pembangunan nasional sesuai fungsi perbantuan, terutama terkait sektor agraria yang memiliki keterkaitan langsung dengan pemanfaatan lahan, akses fasilitas pertahanan, dan kepentingan masyarakat maritim. Melalui kegiatan Rapat Kerja ini, diharapkan sinergitas antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya semakin kuat guna menghadirkan tata kelola agraria yang optimal dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar