TNI AL, Sorong – Gerak cepat Prajurit Lantamal XIV mengamankan pelaku perampasan dengan kekerasan yang terjadi di lorong Kantor Pos, jalan Bubara Kelurahan Klaligi, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penangkapan itu dilakukan oleh tiga prajurit Mako Lantamal XIV, Kamis 15 Februari 2024.
Kronologi kejadian, bermula saat korban bernama Nurdin (22) berjalan melintas lorong kantor pos sekitar pukul 21.45 WIT. Kemudian, 6 orang pelaku menghampiri korban dan meminta sejumlah uang. Namun, korban menolak dan melakukan perlawanan, hingga mengakibatkan enam pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Warga yang melihat kejadian itu kemudian meminta bantuan ke Pos Penjagaan Mako Lantamal XIV. Selanjutnya, personil anggota jaga Mako Lantamal XIV menuju lokasi penganiayaan dan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dari enam pelaku, anggota TNI berhasil menangkap satu pelaku bernama Valen (15) di komplek samping Mako Lantamal XIV lorong kantor pos sekitar pukul 22.01 WIT.
Selanjutnya, anggota piket melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan pelaku ke piket Polresta Sorong Kota. Anggota piket Polresta Sorong Kota pun merespon baik penyerahan pelaku tersebut